Banda Aceh – Gampong Rima Jeneu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, ditunjuk mewakili Polresta Banda Aceh dalam ajang Lomba Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, pemilihan Rima Jeneu dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan, terutama karena keberhasilan gampong ini dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika secara signifikan.
“Penurunan kasus penyalahgunaan narkoba di Gampong Rima Jeneu sangat terlihat sejak statusnya ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba. Ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dan Satgas KBN setempat,” ujarnya saat meninjau persiapan gampong tersebut, Selasa (24/6/2025).
Selain itu, Rima Jeneu juga telah mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung berbagai program pencegahan narkoba serta menjalin kerja sama lintas sektoral dalam hal sosialisasi, pencegahan, hingga penegakan hukum.
“Berbagai upaya telah dilakukan, baik melalui sosialisasi langsung maupun melalui media sosial. Karena itu, kami yakin Gampong Rima Jeneu layak untuk mewakili Polresta Banda Aceh dan bersaing di tingkat provinsi,” tambah Kapolresta.
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra, turut menegaskan bahwa pihak gampong selama ini aktif berkoordinasi dengan aparat kepolisian, terutama dalam penegakan hukum dan deteksi dini peredaran narkoba.
Tim penilai dari Ditresnarkoba Polda Aceh juga telah melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Pemenang lomba akan diumumkan pada 1 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Bhayangkara. Gampong yang terpilih akan melaju ke tingkat nasional mewakili Aceh.
Keuchik Gampong Rima Jeneu, Arifin, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersaing dengan gampong lain. “Kami siap dan berharap bisa meraih juara, serta menjadi contoh bagi gampong-gampong lain di Aceh,” katanya.(*)